web stats

Sabtu, 07 Desember 2013

Tugas 2 TIK - Kelas IX


LCGC (Low Cost Green Car) . Apakah benar-benar Ramah Lingkungan ? Pertanyaan besar ini akan selalu tertanam dibenak kita jika dengar kata-kata LCGC . Menurut saya justru Mobil ini jika bertambah banyak karena harganya yang “murah” akan mengakibatkan kemacetan dan kemudian menyebabkan polusi udara dan polusi suara .

Memang, dari hitung-hitungan “kasar” ekonomi, dengan adanya LCGC, dimungkinkan golongan bawah dapat menjangkau harga mobil. Mobil akan semakin banyak, konsumsi akan meningkat, dan tentu akan menggairahkan pertumbuhan ekonomi. Dengan itu, diharapkan kesejahteraan akan semakin meningkat. Apalagi jika LCGC itu diproduksi di Indonesia, lalu ditambah dengan penggunaan komponen lokal, sekaligus diikuti dengan penambahan lapangan pekerjaan, yang tentu akan membawa dampak yang baik bagi roda pergerakan ekonomi kita. Namun, apakah terori itu akan sejalan dengan fakta yang ada?
Sangat memungkinkan jika konsumen LCGC bukanlah golongan bawah, tapi malah golongan atas yang semakin gemar menambah padat koleksi garasi-nya untuk anak dan cucu-nya. Bagi rakyat kecil, membeli mobil murah tetap tidak mampu, mobilitas transportasi bisa semakin sulit, ekonomi bisa tambah melilit, akhirnya, klise, rakyat kecil tetap jadi korban!

Sebaliknya, LCGC ini tentu dapat menguntungkan produsen asing, karena yang menghasilkan LCGC ini bukanlah negeri ini sendiri. Dengan penduduk lebih dari 240 juta jiwa ditambah dengan jiwa konsumerisme dan hedonisme yang sangat tinggi, negeri tercinta ini memang menjadi lahan pasar yang menggiurkan bagi para kapitalis asing di luar sana (tentu dengan kerjasama dengan bandit lokal). LCGC ini tentu bisa menjadi program nasional yang tak nasionalis.

Saya, yang mungkin juga mewakili masyarakat indonesia lainnya yang masih awam ini dengan sederhana akan berfikir, dengan adanya mobil murah, mobil akan semakin mudah didapat, jalanan menjadi semakin padat, konsumsi bahan bakar akan semakin meningkat, kalau bahan bakar itu bersubsidi, beban APBN akan semakin berat! Wajah angkutan umum semakin pucat, supir angkutan umum banyak yang dipecat!
Sudah sepatutnya pemerintah bijak dalam menghitung untung dan ruginya suatu kebijakan! Untungnya berapa, ruginya berapa, banyakan mana? Untungnya buat siapa, ruginya buat siapa?
Dari program nasional LCGC ini, siapa yang hendak diuntungkan? Masyarakat? Lingkungan? Perekonomian? Perindustrian? Pihak asing? Atau “pihak ke-tiga”?

Intinya, menurut hemat saya, LCGC adalah kebijakan pemerintah yang tak sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menghemat energi dan mengurangi besarnya subsidi, dan tak sejalan pula dengan kebijakan managemen transportasi publik.

Pak Menteri, Pak Presiden serta para pembuat kebijakan yang kami hormati, yang mendesak kami butuhkan sebenarnya bukanlah masalah mobil murah. Kami lebih butuh sarana transportasi publik yang nyaman, murah, aman, dan tertata dengan baik.

Lebih dari itu, kami, rakyat Indonesia sangat membutuhkan perubahan yang progress, peubahan kearah yang lebih baik, kami butuh pemimpin-pemimpin yang amanah, yang bekerja dengan landasan pancasila dan UUD 45, yang dapat mewujudkan, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”!

"GO GREEN"


Sejak isu pemanasan global yang lebih dikenal dengan global warning ramai dibicarakan orang, baik ditingkat internasional maupun lokal, secara drastis kesadaran lingkungan menjadi point penting dalam kehidupan manusia. Tiba-tiba saja gerakan Go Green menjadi begitu popular dan bergerak secara serempak di hampir seluruh penjuru dunia.

Berbagai penjuru pun mulai resah terhadap isu ini ,namun apakah dengan resah kita mampu mengembalikan waktu seperti dulu lagi ? Tentu tidak ,oleh sebab itulah muncul apa itu yang namanya “GO GREEN” .
Sebelum ke solusi kita pertama-tama definisikan dulu masalah ini . Global warming . Global warming atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan nama pemanasan global merupakan proses naiknya suhu rata-rata atmosfer, laut serta daratan bumi. Meningkatnya suhu tersebut menyebabkan bumi yang kita diami ini terasa lebih panas dan saat siang hari kita merasakan pana yang berlebihan. Kenaikan suhu bumi ini dimungkinkan diakibatkan oleh meningkatnya konsentrasi gas rumah kaca akibat dari ulah dan aktivitas manusia itu sendiri. Dengan adanya global warming banyak sekali kerusakan yang dapat ditimbulkan, bukan hanya satu namun bisa mencapai seluruh struktur yang berada di bumi itu sendiri. Ini masalah bagi kita semua ,dan cara menanggulangi ini tidak semudah membalikan telapak tangan .

Salah satu solusinya ya “GO GREEN” ini ,yang artinya Gerakan Penghijauan . Ini akan mengantisipasi masalah tersebut . Namun ada juga beberapa hal yang mungkin konyol yang perlu kita perhatikan yaitu  Batasi Penggunanaan kertas ,belilah produk lokal dan naiklah kendaraan umum .

Batasi Penggunanaan kertas . Tanamkan di pikiran anda kuat-kuat, bahwa setiap anda menggunakan selembar kertas maka anda telah menebang sebatang pohon. Oleh karena itu gunakan kertas se-efektif mungkin misalnya dengan mencetak print out bolak-balik pada setiap kertas. Bila anda nge-print sesuatu yang tidak terlalu penting, gunakanlah kertas bekas yang dibaliknya masih kosong.

Belilah produk lokal . Produk lokal tentu tidak memerlukan jalur distribusi yang panjang dan membutuhkan banyak bahan bakar. Ini berarti mengurangi emisi CO2 yang dikeluarkan mobil-mobil pengangkutnya. Kemudian belilah produk sayuran atau buah-buahan sesuai musimnya. Ini akan menghemat biaya transportasi dan menghindari harga jual yang mahal.

Naiklah kendaraan umum . Saat ini jumlah kendaraan pribadi sudah teramat banyak dan bikin sumpek. Sector transportasi menyumbang sampai 14 %  emisi gas rumah kaca ke atmosfer, jika kita menggunakan kendaran umum maka kita mengurangi emisi gas rumah kaca, karena dalam satu kendaraan umum bisa mengangkut puluhan orang, dan itu sangat hemat energi. Dibandingkan dengan kendaraan pribadi sperti sedan yang hanya mengangkut maksimal empat orang.


Dan aksi saya untuk kegiatan ini adalah mengawalinya dengan memperhatikan 3 hal tadi dan menghindarinya .

Selasa, 22 Oktober 2013

Tugas

Mengapa di SMP PIGO TIDAK ADA EKSTRA FUTSAL
JAWAB : Karena tidak ada guru bidangnya

Rabu, 25 September 2013

Ulangan Harian TIK

A.    PERGAULAN REMAJA

Remaja pernah melakukan hubungan seks pranikah
  • 62,7  %  siswi pernah melakukan
  • 21,2   %  remaja pernah aborsi
  • 93,7   % remaja SMP SMA pernah melakukan ciuman  & oral seks
  • 97     %  remaja pernah menonton film porno

Sumber: KOMNAS Perlindungan Anak, PKBI, BKKBN, (Media Indonesia, 29 Jan 2009)


Pendapat Saya tentang pergaulan bebas di Kalangan Remaja :

            Menurut saya Seks bebas dikalangan Remaja ini sangatlah harus dibumi hanguskan ,karena pergaulan bebas ini akan menimbulkan ketergantungan atau akan menjadi hobby baru bagi Remaja yang ingin mencoba-coba hal ini. Memang sensasi hubungan seks yang selama ini dianggab sebagai “surga dunia” membuat kecanduan yang berlebihan bagi remaja terutama kaum PRIA .
            Hubungan badan antara dua orang berlawanan jenis ini menjadi potret baru juga di Indonesia ,hampir lebih dari 80% mahasiswi di Indonesia sudah TIDAK PERAWAN . Hal ini menyebabkan tingkat pendidikan atau konsentrasi belajar siswa berkurang karena pikiran mereka yang terisi oleh apa yang mereka perbuat .Walaupun tidak semua siswa di Indonesia berbuat seperti itu ,namun coba bayangkan ada salah satu sumber yang menyebutkan bahwa siswa-siswa di Indonesia pernah melakukan HUBUNGAN INTIM.
            Apakah itu calon-calon Penerus Bangsa ? Merelakan kesuciannya untuk membuktikan bahwa Ia benar-benar Cinta . Bahkan harga diri seorang Pelacur lebih tinggi .karena mereka meminta bayaran (alias dapat uang) ,lha Siswi yang merelakan keperawanannya ,apakah mereka meminta ganti rugi ,malahan bisa jadi mereka meminta jatah lagi tanpa harus dibayar .
            Juga jangan lupakan tentang UU yang mengatur tentang pornografi dan pornoaksi ,yang diatur dalam Undang-Undang republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi yang berisi tentang :
 a. bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian luhur bangsa, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati kebinekaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta melindungi harkat dan martabat setiap warga negara;
b. bahwa pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi semakin berkembang luas di tengah masyarakat yang mengancam kehidupan dan tatanan sosial masyarakat Indonesia;
c. bahwa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pornografi yang ada saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan hukum serta perkembangan masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Undang-Undang tentang Pornografi .
Hal ini perlu di Perhatikan !

            Itulah sedikit pendapat saya tentang masalah “seks” yang sedang merajalela khususnya di Indonesia . Semoga ini menjadi renungan kita sebagai calon-calon penerus bangsa janganlah menjadi calon penereus “bangsat” .