web stats

Sabtu, 07 Desember 2013

Tugas 2 TIK - Kelas IX


LCGC (Low Cost Green Car) . Apakah benar-benar Ramah Lingkungan ? Pertanyaan besar ini akan selalu tertanam dibenak kita jika dengar kata-kata LCGC . Menurut saya justru Mobil ini jika bertambah banyak karena harganya yang “murah” akan mengakibatkan kemacetan dan kemudian menyebabkan polusi udara dan polusi suara .

Memang, dari hitung-hitungan “kasar” ekonomi, dengan adanya LCGC, dimungkinkan golongan bawah dapat menjangkau harga mobil. Mobil akan semakin banyak, konsumsi akan meningkat, dan tentu akan menggairahkan pertumbuhan ekonomi. Dengan itu, diharapkan kesejahteraan akan semakin meningkat. Apalagi jika LCGC itu diproduksi di Indonesia, lalu ditambah dengan penggunaan komponen lokal, sekaligus diikuti dengan penambahan lapangan pekerjaan, yang tentu akan membawa dampak yang baik bagi roda pergerakan ekonomi kita. Namun, apakah terori itu akan sejalan dengan fakta yang ada?
Sangat memungkinkan jika konsumen LCGC bukanlah golongan bawah, tapi malah golongan atas yang semakin gemar menambah padat koleksi garasi-nya untuk anak dan cucu-nya. Bagi rakyat kecil, membeli mobil murah tetap tidak mampu, mobilitas transportasi bisa semakin sulit, ekonomi bisa tambah melilit, akhirnya, klise, rakyat kecil tetap jadi korban!

Sebaliknya, LCGC ini tentu dapat menguntungkan produsen asing, karena yang menghasilkan LCGC ini bukanlah negeri ini sendiri. Dengan penduduk lebih dari 240 juta jiwa ditambah dengan jiwa konsumerisme dan hedonisme yang sangat tinggi, negeri tercinta ini memang menjadi lahan pasar yang menggiurkan bagi para kapitalis asing di luar sana (tentu dengan kerjasama dengan bandit lokal). LCGC ini tentu bisa menjadi program nasional yang tak nasionalis.

Saya, yang mungkin juga mewakili masyarakat indonesia lainnya yang masih awam ini dengan sederhana akan berfikir, dengan adanya mobil murah, mobil akan semakin mudah didapat, jalanan menjadi semakin padat, konsumsi bahan bakar akan semakin meningkat, kalau bahan bakar itu bersubsidi, beban APBN akan semakin berat! Wajah angkutan umum semakin pucat, supir angkutan umum banyak yang dipecat!
Sudah sepatutnya pemerintah bijak dalam menghitung untung dan ruginya suatu kebijakan! Untungnya berapa, ruginya berapa, banyakan mana? Untungnya buat siapa, ruginya buat siapa?
Dari program nasional LCGC ini, siapa yang hendak diuntungkan? Masyarakat? Lingkungan? Perekonomian? Perindustrian? Pihak asing? Atau “pihak ke-tiga”?

Intinya, menurut hemat saya, LCGC adalah kebijakan pemerintah yang tak sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menghemat energi dan mengurangi besarnya subsidi, dan tak sejalan pula dengan kebijakan managemen transportasi publik.

Pak Menteri, Pak Presiden serta para pembuat kebijakan yang kami hormati, yang mendesak kami butuhkan sebenarnya bukanlah masalah mobil murah. Kami lebih butuh sarana transportasi publik yang nyaman, murah, aman, dan tertata dengan baik.

Lebih dari itu, kami, rakyat Indonesia sangat membutuhkan perubahan yang progress, peubahan kearah yang lebih baik, kami butuh pemimpin-pemimpin yang amanah, yang bekerja dengan landasan pancasila dan UUD 45, yang dapat mewujudkan, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar