LCGC (Low Cost Green Car) . Apakah benar-benar Ramah
Lingkungan ? Pertanyaan besar ini akan selalu tertanam dibenak kita jika dengar
kata-kata LCGC . Menurut saya justru Mobil ini jika bertambah banyak karena
harganya yang “murah” akan
mengakibatkan kemacetan dan kemudian menyebabkan polusi udara dan polusi suara
.
Memang, dari hitung-hitungan “kasar” ekonomi, dengan adanya
LCGC, dimungkinkan golongan bawah dapat menjangkau harga mobil. Mobil akan
semakin banyak, konsumsi akan meningkat, dan tentu akan menggairahkan
pertumbuhan ekonomi. Dengan itu, diharapkan kesejahteraan akan semakin
meningkat. Apalagi jika LCGC itu diproduksi di Indonesia, lalu ditambah dengan
penggunaan komponen lokal, sekaligus diikuti dengan penambahan lapangan
pekerjaan, yang tentu akan membawa dampak yang baik bagi roda pergerakan
ekonomi kita. Namun, apakah terori itu akan sejalan dengan fakta yang ada?
Sangat memungkinkan jika konsumen LCGC bukanlah golongan
bawah, tapi malah golongan atas yang semakin gemar menambah padat koleksi
garasi-nya untuk anak dan cucu-nya. Bagi rakyat kecil, membeli mobil murah
tetap tidak mampu, mobilitas transportasi bisa semakin sulit, ekonomi bisa
tambah melilit, akhirnya, klise, rakyat kecil tetap jadi korban!
Sebaliknya, LCGC ini tentu dapat menguntungkan produsen
asing, karena yang menghasilkan LCGC ini bukanlah negeri ini sendiri. Dengan
penduduk lebih dari 240 juta jiwa ditambah dengan jiwa konsumerisme dan
hedonisme yang sangat tinggi, negeri tercinta ini memang menjadi lahan pasar
yang menggiurkan bagi para kapitalis asing di luar sana (tentu dengan kerjasama
dengan bandit lokal). LCGC ini tentu bisa menjadi program nasional yang tak
nasionalis.
Saya, yang mungkin juga mewakili masyarakat indonesia
lainnya yang masih awam ini dengan sederhana akan berfikir, dengan adanya mobil
murah, mobil akan semakin mudah didapat, jalanan menjadi semakin padat,
konsumsi bahan bakar akan semakin meningkat, kalau bahan bakar itu bersubsidi,
beban APBN akan semakin berat! Wajah angkutan umum semakin pucat, supir
angkutan umum banyak yang dipecat!
Sudah sepatutnya pemerintah bijak dalam menghitung untung
dan ruginya suatu kebijakan! Untungnya berapa, ruginya berapa, banyakan mana?
Untungnya buat siapa, ruginya buat siapa?
Dari program nasional LCGC ini, siapa yang hendak
diuntungkan? Masyarakat? Lingkungan? Perekonomian? Perindustrian? Pihak asing?
Atau “pihak ke-tiga”?
Intinya, menurut hemat saya, LCGC adalah kebijakan
pemerintah yang tak sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menghemat energi
dan mengurangi besarnya subsidi, dan tak sejalan pula dengan kebijakan
managemen transportasi publik.
Pak Menteri, Pak Presiden serta para pembuat kebijakan yang
kami hormati, yang mendesak kami butuhkan sebenarnya bukanlah masalah mobil
murah. Kami lebih butuh sarana transportasi publik yang nyaman, murah, aman,
dan tertata dengan baik.
Lebih dari itu, kami, rakyat Indonesia sangat membutuhkan
perubahan yang progress, peubahan kearah yang lebih baik, kami butuh
pemimpin-pemimpin yang amanah, yang bekerja dengan landasan pancasila dan UUD
45, yang dapat mewujudkan, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar