web stats

Rabu, 25 September 2013

Ulangan Harian TIK

A.    PERGAULAN REMAJA

Remaja pernah melakukan hubungan seks pranikah
  • 62,7  %  siswi pernah melakukan
  • 21,2   %  remaja pernah aborsi
  • 93,7   % remaja SMP SMA pernah melakukan ciuman  & oral seks
  • 97     %  remaja pernah menonton film porno

Sumber: KOMNAS Perlindungan Anak, PKBI, BKKBN, (Media Indonesia, 29 Jan 2009)


Pendapat Saya tentang pergaulan bebas di Kalangan Remaja :

            Menurut saya Seks bebas dikalangan Remaja ini sangatlah harus dibumi hanguskan ,karena pergaulan bebas ini akan menimbulkan ketergantungan atau akan menjadi hobby baru bagi Remaja yang ingin mencoba-coba hal ini. Memang sensasi hubungan seks yang selama ini dianggab sebagai “surga dunia” membuat kecanduan yang berlebihan bagi remaja terutama kaum PRIA .
            Hubungan badan antara dua orang berlawanan jenis ini menjadi potret baru juga di Indonesia ,hampir lebih dari 80% mahasiswi di Indonesia sudah TIDAK PERAWAN . Hal ini menyebabkan tingkat pendidikan atau konsentrasi belajar siswa berkurang karena pikiran mereka yang terisi oleh apa yang mereka perbuat .Walaupun tidak semua siswa di Indonesia berbuat seperti itu ,namun coba bayangkan ada salah satu sumber yang menyebutkan bahwa siswa-siswa di Indonesia pernah melakukan HUBUNGAN INTIM.
            Apakah itu calon-calon Penerus Bangsa ? Merelakan kesuciannya untuk membuktikan bahwa Ia benar-benar Cinta . Bahkan harga diri seorang Pelacur lebih tinggi .karena mereka meminta bayaran (alias dapat uang) ,lha Siswi yang merelakan keperawanannya ,apakah mereka meminta ganti rugi ,malahan bisa jadi mereka meminta jatah lagi tanpa harus dibayar .
            Juga jangan lupakan tentang UU yang mengatur tentang pornografi dan pornoaksi ,yang diatur dalam Undang-Undang republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi yang berisi tentang :
 a. bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian luhur bangsa, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati kebinekaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta melindungi harkat dan martabat setiap warga negara;
b. bahwa pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi semakin berkembang luas di tengah masyarakat yang mengancam kehidupan dan tatanan sosial masyarakat Indonesia;
c. bahwa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pornografi yang ada saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan hukum serta perkembangan masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Undang-Undang tentang Pornografi .
Hal ini perlu di Perhatikan !

            Itulah sedikit pendapat saya tentang masalah “seks” yang sedang merajalela khususnya di Indonesia . Semoga ini menjadi renungan kita sebagai calon-calon penerus bangsa janganlah menjadi calon penereus “bangsat” .



Selasa, 24 September 2013

Hasil Pekerjaan Rumah


Updated: Sun, 22 Sep 2013 14:58:59 GMT
'Mobil Murah Membuat Kota Besar Tambah Macet'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC)

       

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) yang diluncurkan pemerintah diperkirakan bakal menimbulkan berbagai masalah baru di masa datang. Di antaranya adalah semakin buruknya kondisi lalu lintas jalan raya di kota-kota besar. “Pemerintah seharusnya memprioritaskan pembangunan infrastruktur sebelum mengeluarkan regulasi itu. Apalagi, akses jalan saat ini sebenarnya belum lagi siap untuk dibanjiri mobil-mobil murah,” kata pengamat industri otomotif Suhari Sargo, saat dihubungi, Ahad (22/9).

Ia menuturkan, rasio panjang jalan dengan jumlah penduduk di Indonesia saat ini hanya 160 km per juta penduduk. Angka ini menurutnya masih kalah dibandingkan dengan negara yang luas wilayahnya lebih kecil dari negeri ini. Sebut saja Thailand (800 km per juta penduduk), Korea (1.000 km per juta penduduk), dan Jepang (hampir 9.000 km per juta penduduk).

Menurutnya, yang paling merasakan dampak negatif dari kebijakan ini nantinya adalah masyarakat di kota-kota besar, terutama yang ada di Jawa. Hal ini dikarenakan lebih dari separuh penduduk Indonesia berada di pulau ini.

Karena itu, kata Suhari, pemerintah harus mengimbangi kebijakan ini dengan pembangunan akses jalan yang memadai. Bila tidak, maka masalah kemacetan seperti yang ada di Jakarta semakin sulit untuk ditangani. “Sekarang saja kita sudah dibuat stress oleh kondisi lalu lintas di Ibu Kota, apalagi nanti,” imbuhnya.


Sumber                                               : http://berita.plasa.msn.com/nasional/republika/mobil-murah-membuat-kota-besar-tambah-macet

Tanggapan Saya              : 1. Menurut saya harga mobil yang murah tidak sesuai yang dikatakan benar-benar murah, masih  diatas Rp. 80,000,000 alias masih 6-8 x lipat dari harga motor, betulkah jika masyarakat bawah yang akan membeli atau masyarakat menengah atas yang membeli untuk menambah koleksi moda transportasinya .  
2. Pendapat saya yang kedua adalah jika memang mobil ini untuk masyarakat  menengah asti akan banyak peminatnya ,jika banyak peminatnya itu menyebabkan bertambahnya pengguna jalan roda empat ,itu berarti salah satu factor yang akan menyebabkan kemacetan